NUNUKAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan resmi menerima dokumen pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, H. Andi Muhammad Akbar Djuarzah SE, MM dan Serfinaus SIP, MSi, yang diusung Gerakan oleh Andi Akbar Serfinus (GAAS).
Setelah melalui proses pemeriksaan yang teliti, KPU Nunukan menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Andi Akbar-Serfianus dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Nunukan, Rico Ardiansyah SE, mengungkapkan bahwa pasangan ini telah memenuhi syarat dukungan dari sejumlah partai politik, termasuk Partai Hanura, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKB, PPP, Gelora, dan Perindo.
“Seluruh dokumen telah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Kami menerima pasangan ini dan selanjutnya akan memasuki tahap verifikasi,” kata Rico, pada Rabu (28/8/2024).
Rico menekankan pentingnya ketelitian dalam pemeriksaan berkas. Dengan diterimanya pendaftaran ini, pasangan H. Andi Muhammad Akbar Djuarsyah SE, MM dan Serfinaus SIP, MSi kini tengah bersiap untuk menjalani proses selanjutnya dalam tahapan pemilihan.
Sementara itu, Pasangan Andi Akbar-Serfianus pun menyatakan komitmennya untuk mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah mereka. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi dan memberikan dukungan untuk mewujudkan perubahan positif di Kabupaten Nunukan. (hz)