NUNUKAN-Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan menandai berakhirnya pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dengan antusiasme tinggi dari para calon pemimpin daerah. Dalam tiga hari pendaftaran yang dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus, tiga pasangan calon telah resmi mendaftar, bertekad membawa angin perubahan bagi Kabupaten Nunukan.
Abd Rahman, Komisioner KPU Nunukan Divisi Teknisi Penyelenggara Pemilu, mengungkapkan bahwa hingga pukul 23:59 WITA, KPU akan tetap membuka pendaftaran bagi calon yang ingin mengikuti pemilihan. “Kami masih menunggu hingga batas waktu penutupan, meskipun tiga pasangan calon telah mendaftar,” jelas Abd Rahman.
Pasangan calon yang telah mendaftar terdiri dari:
- H. Basri dan H. Hanafiah (Hari Pertama)
- H. Andi Akbar dan Serfianus (Hari Kedua)
- H. Irwan Sabri dan Hermanus (Hari Ketiga)
Selama periode pendaftaran, KPU Nunukan juga melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas. “Kami telah memberikan tanda terima dan memastikan bahwa semua persyaratan pencalonan telah dipenuhi,” tambahnya.
Tahap selanjutnya adalah verifikasi administrasi yang dimulai hari ini hingga 2 September 2024. Tim KPU akan melakukan penelitian mendalam terhadap setiap dokumen yang diajukan, dan jika ada yang tidak sesuai, akan diinformasikan kepada Liaison Officer (LO) pasangan calon agar dapat diperbaiki.
Pemeriksaan kesehatan juga akan diadakan pada 30 Agustus 2024 di RSUD Yusuf SK Tarakan, di mana ketiga pasangan calon diharapkan untuk hadir. “Ada 20 item pemeriksaan yang harus dilalui oleh pasangan calon, dan kami siap memberikan dukungan selama proses ini,” kata Abd Rahman.
Meskipun mengalami sedikit kendala sistem pada hari pertama pendaftaran, KPU Nunukan berhasil mengatasi masalah tersebut dan memastikan proses pendaftaran berjalan lancar. Abd Rahman menekankan pentingnya teknologi dalam penyelenggaraan pemilu, “Aplikasi Silon kami gunakan secara maksimal, dan kami yakin semua berkas calon telah tercatat dengan baik.”pungkasnya. (*)