NUNUKAN- Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada 2024. Ia menekankan bahwa ASN dilarang terlibat dalam politik praktis, termasuk kampanye aktif untuk mendukung calon kepala daerah, demi menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
“Terkait dengan netralitas ASN, kita di pemerintah daerah itu sudah mengedarkan surat ya, dan termasuk juga di minggu lalu kita kumpulkan seluruh kepala-kepala OPD kita dan jajaran-jajaran kita lakukan himbauan agar bagaimana ASN ini bisa netral,” ujar Laura, Kamis, (12/09/24),
Namun Bupati Nunukan dua periode ini juga tutur menyampaikan, sesuai himbauan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, dikarenakan ASN punya hak pilih, itu diperkenankan untuk menghadiri kampanye-kampanye dalam Pilkada tetapi sifatnya pasif.
“ASN juga punya hak pilih, artinya mereka akan memilih calon-calon kepala daerah mana yang mereka (ASN ) anggap mungkin memang sesuai dan harus mereka pilih, sehingga perlu mendapatkan sentuhan politik dalam hal ini misalnya menghadiri kampanye calon namun memang sifatnya tidak mengajak ya, hanya sebatas menghadiri mendengarkan visi misi calon kepala daerah tersebut,” tuturnya.
Laura menjelaskan, penting untuk ASN mengetahui latar belakang, visi dan misi calon kepala daerah, sehingga tidak salah memilih calon kepala daerah yang pastinya berpengaruh terhadap pelayanan publik dan pembangunan di suatu daerah, apalagi Mendagri Tito Karnavian dari konferensi pers dan Pernyataan-pernyataan sudah menyampaikan hal Ikhwal tentang netralitas ASN dalam Pilkada.
“Karena memang kita jangan sampai membeli kucing dalam karung untuk memilih calon pemimpin, dan itu sudah ditegaskan oleh Bapak Mendagri (Tito Karnavian) mengenai netralitas ASN, baik melalui konferensi pers maupun juga pernyataan-pernyataan beliau di semua penekanan-penekanan setiap beliau memberikan arahan kepada jajaran-jajaran ASN yang ada baik di tingkat pusat kemudian diteruskan kepada daerah,” jelasnya.
Ibu dari tiga orang anak ini juga mengajak kepada ASN untuk terus fokus agar menjalankan tugas dan fungsinya di pemerintahan dengan sebaik.
“Memang yang selalu menjadi penekanan saya kepada internal. Saya lebih menekankan ASN untuk fokus kepada tugas dan kerja yang ada di pemerintah. Tetapi saya juga tidak bisa mengabaikan, menggebiri ketika memang ada hal-hal yang mereka juga anggap perlu ya,” katanya.
“Tetapi sepanjang tidak melanggar aturan yang ada, saya kira itu silakan saja. Jadi intinya semuanya bagaimana bisa berjalan dengan lancar. dan mohon dukungan juga dari semuanya pihak ketika pun memang ada indikasi pelanggaran pemilu terkait netralitas ASN dari A, B, C dan sebagainya untuk dilaporkan,” tambahnya.
Kepala daerah perempuan pertama di Kalimantan Utara, tak segan-segan memfasilitasi dan mendukung tindakan tegas penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang terdiri dari Bawaslu, Aparat Penegak Hukum (APH) Kepolisian dan Kejaksaan, ketika adanya temuan atau laporan dugaan ASN yang nantinya terlibat aktif dalam agenda politik maupun kampanye aktif di Pilkada tahun 2024.
“Yang di luar daripada kendali kita juga, mohon segera dikomunikasikan karena pemerintah daerah dalam hal ini juga mungkin sifatnya lebih kepada memfasilitasi. Tindakan pelanggaran pemilu itu nantinya ada di penyelenggara pemilu termasuk dari APH yang tergabung dalam Gakumdu,” imbuh Laura. (Adv)